Kumpulan Tkb Cpns 2018 Tenaga Kesehatan

- TKB itu banyak macamnya, TKB sendiri adalah sebuah tes yang dilaksanakan untuk menyeleksi bibit unggulan sesuai dengan isntansi dan latar belakangan pendidikan perserta TKB, jadi TKB satu instansi dengan instansi yang lain akan berbeda.

Misal TKB perawat dan bidan memang berbeda tetapi masih ada porsi sama yakni mengenai pengetahuan kesehatan secara umum walau porsinya tidak banyak. Begitu juga TKB guru IPA dan IPS, walaupun berbeda secara garis besarnya tetapi masih ada ha yang saya, ialah indukannya tentang ilmu keguruan.


Kali ini akan cendekiapedia berikan soal TKB Tenaga Kesehatan dahulu. Sebelumnya mari pelajari siapa saja yang masuk dalam kategori tenaga kesehatan.

Dikutip dari Wikipedia, Tenaga Kesehatan yakni setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan .

Berdasarkan UU No. 36 Tahun 2014, pengelompokan Tenaga Kesehatan ialah sebagai berikut:
  1. tenaga medis meliputi dokter, dokter gigi, dokter seorang ahli, dokter gigi spesialis
  2. tenaga psikologi klinis adalah psikolog klinis
  3. tenaga keperawatan terdiri atas aneka macam jenis perawat
  4. tenaga kebidanan yakni bidan
  5. tenaga kefarmasian mencakup apoteker dan tenaga teknis kefarmasian
  6. tenaga kesehatan masyarakat terdiri atas epidemiolog kesehatan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, pembimbing kesehatan kerja, tenaga administrasi dan kebijakan kesehatan, tenaga biostatistik dan kependudukan, serta tenaga kesehatan reproduksi dan keluarga.
  7. tenaga kesehatan lingkungan terdiri atas tenaga sanitasi lingkungan, entomolog kesehatan, dan mikrobiolog kesehatan.
  8. tenaga gizi terdiri atas nutrisionis dan dietisien.
  9. tenaga keterapian fisik terdiri atas fisioterapis, okupasi terapis, terapis wicara, dan akupunktur.
  10. tenaga keteknisian medis terdiri atas perekam medis dan berita kesehatan, teknik kardiovaskuler, teknisi pelayanan darah, refraksionis optisien / optometris, teknisi gigi, penata anestesi, terapis gigi dan ekspresi, dan audiologis.
  11. tenaga teknik biomedika terdiri atas radiografer, elektromedis, hebat teknologi laboratorium medik, fisikawan medik, radioterapis, dan ortotik prostetik.
  12. tenaga kesehatan tradisional terdiri atas tenaga kesehatan tradisional ramuan dan tenaga kesehatan tradisional keterampilan.
  13. tenaga kesehatan lain terdiri atas tenaga kesehatan yang ditetapkan oleh Menteri yang membindangi urusan kesehatan.
Untuk file TKB Tenaga Kesehatan mampu dilihat dibawah ini :


----- TKB Kesehatan -------


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel