Cara Membatalkan Dan Mengajuan Kembali Nutpk

soalcpnsdansekolah.blogspot.com - Cara membatalkan dan mengajuan kembali NUTPK. NUPTK sendiri merupakan abreviasi dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang merupakan Nomor Induk bagi seorang Pendidik atau Tenaga Kependidikan.

 membatalkan dan mengajuan kembali NUTPK Cara Membatalkan dan Mengajuan Kembali NUTPK
NUPTK

NUPTK diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan acara dan aktivitas yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.

NUPTK terdiri dari 16 nomer unik yang tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat, stastus kepegawaian, atau terjadi perubahan data lainnya.

NUPTK merupakan syarat bagi seorang guru untuk mampu megikuti berbagai acara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Terutama terkait santunan santunan profesi guru

NUPTK dapat dibatalkan atau ditunda penerbitan Nomor Unik PTKnya apabila memenuhi kondisi sebagai berikut:
  1. PTK yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi sebagai PTK
  2. PTK yang bersangkutan memiliki lebih dari satu NUPTK
  3. PTK tidak mencantumkan data-data dengan benar, terutama untuk data-data yang sifatnya penting dan wajib untuk diisi ( Tempat Tugas, Nama, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Agama, Alamat, Riwayat Pendidikan dan Data Keluarga).

Pembatalan NUPTK dapat dilakukan atas inisiatif Operator NUPTK Pusat dengan alasannya adalah salah satu di atas, atau karena usulan dari Operator Tingkat Provinsi atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Nah sedangkan untuk mengajuan kembali NUPTK mampu dilakukan dengan mengklik Klaim NUPTK, dengan begitu guru/PTK yang dulu pernah punya NUTPK tetapi mungkin telah nonaktif bisa kembai aktif.

Nah begitu ya teman pembahasan terkait cara membatalkan dan mengajuan kembali NUPTK, mas Hakim berpamitan dulu biar goresan pena ini bermanfaat.

Penulis @hakimlfc13

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel