Cara Cek Nik Valid Atau Tidak Biar Lancar Daftar Cpns 2019 Di Sscasn.Bkn.Go.Id

cendekiapedia.bogspot.com - Lowongan pegawai negeri sipil segera dibuka sobat , nah mas Hakim memperlihatkan saran Segera Cek NIK Kamu Valid atau Tidak Agar Lancar Mendaftar CPNS 2019.

 Lowongan pegawai negeri sipil segera dibuka sobat  Cara Cek NIK Valid atau Tidak Agar Lancar Daftar CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id
Cek Valid NIK

Cara Cek NIK Valid atau tidak, tak semuanya mampu digunakan untuk registrasi CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id akan dibuka pemerintah.

Badan Kepegawaian Negara atau BKN melalui siaran persnya menyebut pendaftaran online CPNS 2019 melalui sscasn.bkn.go.id akan dibuka mulai 11 November 2019 mendatang.

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Pas foto
  • Swafoto
  • Dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar


Berikut daftar resmi yang diperoleh dari BKN mengenai jumlah deretan yang dialokasikan di kementerian:

  1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: 60 gugusan
  2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian: 67 deretan
  3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: 77 gugusan
  4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman: 72 formasi
  5. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah: 98 formasi
  6. Kementerian Badan Usaha Milik Negara: 25 formasi
  7. Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak: 25 gugusan
  8. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: 140 gugusan
  9. Kementerian Pemuda dan Olahraga: 11 formasi
  10. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi: 230 deretan
  11. Kementerian Dalam Negeri: 370 formasi
  12. Kementerian Luar Negeri: 138 formasi
  13. Kementerian Pertahanan: 552 formasi
  14. Kementerian Hukum dan HAM: 4.598 formasi
  15. Kementerian Keuangan: 202 formasi
  16. Kementerian Pertanian: 520 deretan
  17. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: 187 formasi
  18. Kementerian Perhubungan: 1.244 formasi
  19. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (ditambah gugusan Dikti): 2.196 deretan
  20. Kementerian Kesehatan: 2.205 formasi
  21. Kementerian Agama: 5.815 gugusan
  22. Kementerian Tenaga Kerja: 416 deretan
  23. Kementerian Sosial: 117 formasi 24. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: 705 gugusan
  24. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 399 gugusan
  25. Kementerian Komunikasi dan Informatika: 581 deretan
  26. Kementerian Perdagangan: 222 formasi
  27. Kementerian Perindustrian: 359 deretan
  28. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: 1.180 deretan
  29. Kementerian Pariwisata: 202 deretan
  30. Kementerian Riset dan Teknologi: 11 gugusan
  31. Kementerian Sekretariat Negara/Sekretariat Kabinet: 90 gugusan
  32. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ BAPPENAS: 209 formasi
  33. Kementerian Agraria dan Tata Ruang: 727 gugusan

Tak semua NIK mampu dipakai untuk pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa tidak semua NIK bisa dipakai untuk mendaftar CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id.

Pasalnya, ada sejumlah NIK yang tidak valid.

Untuk itu, Bima berpesan biar calon pelamar segera melaksanakan pengecekan NIK valid atau tidak.

Pertanyaan yang sering dikemukakan dalam seleksi CPNS dan solusi:

Berikut sejumlah pertanyaan seputar NIK dan KK berserta jawabannya yang dirangkum dari Pertanyaan Umum (FAQ - Frequently Asked Questions) di situs sscn.bkn.go.id

Bagaimana jikalau data Kependudukan dan Catatan Sipil saya tidak sesuai dengan ijazah?
Hubungi Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melaksanakan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi (ijazah) yang Anda miliki.
Kontak DITJEN DUKCAPIL mampu dilihat pada tautan berikut http://dukcapil.kemendagri.go.id/contact
Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil (Call Center : 1500537)

Bagaimana jika data NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga tidak sesuai?
Apabila terdapat ketidaksesuaian data antara NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga, silahkan mengajukan permohonan perbaikan data ke Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi yang Anda miliki.

Bagaimana jika muncul goresan pena "NIK sudah terdaftar" saat menciptakan akun pendaftaran?
Silahkan jalan masuk website Helpdesk SSCN kemudian pilih hidangan Registrasi kemudian klik "NIK didaftarkan orang lain" dan lengkapi form isian tersebut.

Bagaimana kalau muncul tulisan "NIK sudah menjadi PNS" dikala membuat akun registrasi?
Silahkan saluran website Helpdesk SSCN lalu pilih menu Registrasi lalu klik "NIK terindikasi PNS" dan lengkapi form isian tersebut.

Syarat Khusus Bagi Tenaga Kesehatan

Badan Kepegawaian Negara atau BKN menawarkan peringatan bagi Tenaga Kesehatan, baik Dokter, Dokter Gigi, Perawat, dan lain sebagainya yang ingin mengabdi sebagai ASN biar tidak melupakan satu dokumen penting, ialah STR.

Surat Tanda Registrasi (STR) merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah mempunyai sertifikat kompetensi.

Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR mampu melaksanakan aktivitas pelayanan kesehatan.

STR dapat diperoleh jika setiap tenaga kesehatan telah memiliki ijazah dan akta uji kompetensi yang diberikan kepada penerima didik sesudah dinyatakan lulus ujian acara pendidikan dan uji kompetensi.

Ijazah diterbitkan oleh akademi tinggi penerima ajar dan akta uji kompetensi yang diterbitkan oleh DIKTI.

"Kamu seorang tenaga kesehatan (Dokter, Dokter Gigi, Perawat dll) dan punya goal mengabdi kpd negeri sbg ASN?"

Eitss, pastikan #SobatBKN sdh punya STR. Ibarat berkendara gak punya SIM, pelamar CPNS tenaga kesehatan yg blom ada STR akan ditilang oleh rekan mimin @KemenkesRI

Admin BKN di akun Twitter menyebut, Kementerian Kesehatan mencatat ada 43 daftar jabatan tenaga kesehatan yang mencakup daftar kualifikasi pendidikan yang diwajibkan dengan STR dan tidak.

"Kuy dibongkar regulasinya di UU 36/2014, Permenkes 46/2013, dan Surat Permenpanrb KP.01.01/IV/549/2019 tgl 27 Mei 2019,"tulis Admin.

Nah, untuk mempermudah proses registrasi pelamar tenaga kesehatan pada seleksi ASN 2019, BKN berkolaborasi dengan Kemenkes untuk menciptakan integrasi data STR dengan sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN yang dikelola BKN.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel