Perlu Kamu Tahu, 7 Tahapan Seleksi Cpns Serta Hal Yang Perlu Disiapkan
soalcpnsdansekolah.blogspot.com - Perlu kamu tahu, 7 tahapan seleksi CPNS serta hal yang perlu disiapkan.
Pagi teman , nah kali ini mas Hakim akan membagikan tahapan apa saja yang akan dilewati pada seleksi CPNS 2019, hal ini mengacu pada pengalaman mas Hakim ikut seleksi CPNS 2018 dan menurut sumber beberapa situs terkenal.
Proses seleksi CPNS 2019 sendiri diperkirakan akan mulai diumumkan simpulan Oktober hingga bulan November 2019, mengacu pada hasil Rakornas DIY September kemudian (baca balasannya disini) dan selian itu hal ini diperkuat juga edaran dari BKN terkait rektutmen CPNS 2019 (bisa kamu baca disini).
Umumnya untuk proses registrasi, seleksi sampai pemberkasan mampu memakan waktu sampai beberapa bulan. Adapun deretan CPNS 2019 yang akan dibuka sebanyak 197.111. Di antaranya, 37.854 deretan untuk kementerian/forum dan 159.257 formasi untuk daerah (formasi lengkapnya cek disini). Namun, angka-angka tersebut masih dalam tahap finalisasi dan bisa saja berubah.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan, menyatakan, setidaknya ada tujuh tahapan dalam proses penerimaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.
Semua tahapan itu harus dilalui hingga karenanya pelamar diterima sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN). "Ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 ihwal Manajemen PNS dan PP 49 tahun 2018 perihal Manajemen PPPK," kata Ridwan.
Dia menjelaskan, proses tahapan seleksi CPNS dan PPPK ini tidak jauh berbeda dengan tahun kemudian. Namun, soal ujian Soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan diganti.
Selain itu, proses registrasi secara online tidak lagi dilakukan pada laman BKN sebelumnya, yaitu sscn.bkn.go.id. Tahun ini, registrasi akan dilakukan pada laman sscasn.bkn.go.id. Semua proses seleksi CPNS dan PPPK akan dilakukan secara online. "Ujian SKD dan SKB juga online, sehingga akibatnya mampu pribadi dikatahui," kata Ridwan.
Berikut rincian tahapan proses penerimaan CPNS dan PPPK 2019:
Pagi teman , nah kali ini mas Hakim akan membagikan tahapan apa saja yang akan dilewati pada seleksi CPNS 2019, hal ini mengacu pada pengalaman mas Hakim ikut seleksi CPNS 2018 dan menurut sumber beberapa situs terkenal.
CPNS 2019 |
Proses seleksi CPNS 2019 sendiri diperkirakan akan mulai diumumkan simpulan Oktober hingga bulan November 2019, mengacu pada hasil Rakornas DIY September kemudian (baca balasannya disini) dan selian itu hal ini diperkuat juga edaran dari BKN terkait rektutmen CPNS 2019 (bisa kamu baca disini).
Umumnya untuk proses registrasi, seleksi sampai pemberkasan mampu memakan waktu sampai beberapa bulan. Adapun deretan CPNS 2019 yang akan dibuka sebanyak 197.111. Di antaranya, 37.854 deretan untuk kementerian/forum dan 159.257 formasi untuk daerah (formasi lengkapnya cek disini). Namun, angka-angka tersebut masih dalam tahap finalisasi dan bisa saja berubah.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan, menyatakan, setidaknya ada tujuh tahapan dalam proses penerimaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.
Semua tahapan itu harus dilalui hingga karenanya pelamar diterima sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN). "Ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 ihwal Manajemen PNS dan PP 49 tahun 2018 perihal Manajemen PPPK," kata Ridwan.
Dia menjelaskan, proses tahapan seleksi CPNS dan PPPK ini tidak jauh berbeda dengan tahun kemudian. Namun, soal ujian Soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan diganti.
Selain itu, proses registrasi secara online tidak lagi dilakukan pada laman BKN sebelumnya, yaitu sscn.bkn.go.id. Tahun ini, registrasi akan dilakukan pada laman sscasn.bkn.go.id. Semua proses seleksi CPNS dan PPPK akan dilakukan secara online. "Ujian SKD dan SKB juga online, sehingga akibatnya mampu pribadi dikatahui," kata Ridwan.
Berikut rincian tahapan proses penerimaan CPNS dan PPPK 2019:
- Pengumuman Penerimaan CPNS dan PPPK Pengumuman dilakukan secara resmi melalui laman instansi terkait. Untuk menghindari penipuan, pastikan laman pemerintah dengan domain .go.id. Proses pengumuman dilakukan minimal dalam 15 hari kerja. Selama itu, Anda mampu mempersiapkan berkas dan persyaratan awal yang diharapkan.
- Pendaftaran CPNS dan PPPK Pelamar CPNS/PPPK mulai mendaftarkan diri secara online di laman sscasn.bkn.go.id. Di halaman tersebut, pelamar menciptakan akun, memilih instansi serta gugusan yang diinginkan. Pelamar diminta mengisi data diri, mengunggah swafoto, dan berkas-berkas persyaratan lainnya.
- Pengumuman Administrasi Pengumuman seleksi manajemen sesudah pendaftaran CPNS akan dilakukan melalui sscasn.bkn.go.id. Pelamar yang lolos seleksi manajemen mampu mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), termasuk kemampuan berhitung dan pengetahuan umum (unduh soal SKD). Pelamar harus memenuhi passing grade dalam tes ini untuk mampu ke tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) selain memenuhi passing grade pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), ada batasan jumlah akseptor Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yakni tiga kali dari jumlah alokasi formasi yang dibutuhkan. Maka, pelamar harus menerima nilai setinggi mungkin. Pada tahapan ini, ada kemungkinan tes wawancara, atau bahkan tes fisik, selain ujian tulis. Semuanya tergantung pada posisi dan instansi yang dituju (unduh soal SKB).
- Pengumuman Kelulusan sehabis mengikuti serangkaian tes, pelamar akan mendapatkan pengumuman kelulusan.
- Pemberkasan Pelamar CPNS yang lolos akan melakukan pemberkasan. Setelah lengkap, gres pelamar dinyatakan menjadi Aparatur Negeri Sipil.
Nah begitulah tahapan-tahapan yang perlu dilalui saat seleksi CPNS, dari mulai awal sampai simpulan yaitu pemberkasan. Semoga mampu menjadi bayanagan/gambaran buat kamu sobat yang gres pertama kali mengikutinya.
Penulis @hakimlfc13